Gubernur Lemhanas Sebut TNI Milik Presiden, Guru Besar Fakultas Hukum Kaget: Itu Konsep 'Titipan' NGOs Liberal

- 11 Oktober 2021, 19:42 WIB
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Surakarta Aidul Fitriciada Azhari. /Muhammad Iqbal/Antara

"Jadi tentara itu tidak punya kewenangan untuk menjangkau kepada sumber daya manusia sipil di masa damai. Seperti tadi Brigjen Junior, itu sudah salah pengertian, pimpinan yang belum bisa tuntas untuk memberikan pengertian yang benar kepada dia," katanya.

Baca Juga: Bela Rakyat Jenderal Terancam 5 Tahun Penjara, Rocky Gerung Sebut Brigjen TNI Junior Tumilaar Jenius

Agus malah mengkritik mengapa Bintara Pembina Desa (Babinsa) malah mengurusi masalah sipil, seperti membantu rakyat kecil yang terlibat kasus sengketa lahan dengan korporasi.

"Sebenarnya Babinsa tidak ada kewenangan untuk ngotak-ngatik, ngurus urusan sipil," katanya.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x