E-Samsat dan Triple Untung Plus Dongkrak Raihan Pajak Kendaraan di Jabar, Hingga Oktober Tembus Rp 429 M

- 13 Oktober 2021, 17:04 WIB
Pembayaran pajak kendaraan melalui ATM. Bapenda Jabar menyebut e-Samsat dan Triple Untung Plus dongkrak raihan pajak kendaraan di Jabar./dok.Bapenda Jabar
Pembayaran pajak kendaraan melalui ATM. Bapenda Jabar menyebut e-Samsat dan Triple Untung Plus dongkrak raihan pajak kendaraan di Jabar./dok.Bapenda Jabar /

Ia mengungkapkan, hingga awal Oktober 2021, Bapenda Jabar sudah menerima pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor Tahunan Rp 429 miliar dari transaksi pembayaran secara online e-Samsat sebanyak 495.926 kendaraan bermotor.

"Dipastikan perolehan pendapatan akan terus meningkat, seiring kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan yang semakin naik," kata dia.

"Termasuk adanya program inovatif seperti Triple Untung Plus yang menguntungkan wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya," tambah Hening.

Baca Juga: Jokowi Pamer Smelter Freeport Gresik Serap 40 Ribu Tenaga Kerja, Natalius Pigai Teriak Ketidakadilan

Lebih lanjut dikatakan Hening, tren pencapaian e-Samsat dari tahun ke tahun terus meningkat. Ketika diluncurkan pada 2014, pendapatannya sekitar Rp 168.806.400 dari 190 kendaraan bermotor.

Lalu pada 2015, pendapatan menjadi Rp1.226.808.000 dari 1.624 kendaraan bermotor. Setahun berikutnya, pendapatan melesat naik menjadi Rp 8.164.530.400 dari 10.771 kendaraan bermotor.

Pada 2017, pendapatan dari e-Samsat Jabar melesat sampai dua kali lipat dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 16.008.304.200 dari 24.052 kendaraan bermotor.

Kemudian 2018, pendapatan makin meningkat menjadi Rp 114.811.345.100 yang diperoleh dari 210.814 kendaraan bermotor.

Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai platform. Bapenda Jabar menyebut e-Samsat dan Triple Untung Plus dongkrak raihan pajak kendaraan di Jabar./dok.Bapenda Jabar
Ilustrasi pembayaran pajak kendaraan melalui berbagai platform. Bapenda Jabar menyebut e-Samsat dan Triple Untung Plus dongkrak raihan pajak kendaraan di Jabar./dok.Bapenda Jabar


Lalu 2019, diperoleh pendapatan sekitar Rp 406.620.726.100 dari 573.242 kendaraan bermotor. Pada 2020, diperoleh pendapatan dari 655.447 kendaraan bermotor sebesar Rp 547.106.639.000.

Baca Juga: Heboh Komik Superman Bernuansa LGBT, PPP Desak Pemerintah Boikot Semua Produk DC Comics

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah