Warga Sumedang Tolak Aktivitas Merdeka Hakikat Keadilan, Diduga Ada Paham yang Melenceng

- 25 Oktober 2021, 17:19 WIB
Kepala Desa Bangbayang, Sumedang, Umar./Ade Hadeli/Galamedia
Kepala Desa Bangbayang, Sumedang, Umar./Ade Hadeli/Galamedia /

GALAMEDIA - Warga Desa Bangbayang Kecamatan Situraja Kab. Sumedang, menolak aktivitas Kelompok MHK (Merdeka Hakikat Keadilan).

Semula kelompok itu bernama Yayasan Nailul Author 101, yang bergerak dibidang keagamaan, berlokasi di Dusun Sadarayna, RT 03/RW 01, desa setempat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun galamedianews.com, Senin 25 Oktober 2021, penolakan warga terjadi akibat adanya dugaan paham atau akidah yang dianggap melenceng dari pemahaman ajaran Agama Islam yang mereka anut.

Serta berbau klenik disamping adanya perilaku tidak etis yang dilakukan oknum pengurus.

Baca Juga: Berkat Vaksinasi, Nurul Arifin Sebut Pemerintah Berhasil Kendalikan Covid-19

Misalnya, dari sejumlah dugaan kejanggalan itu, pengikut perempuan (istri) diminta untuk cerai dari suaminya, jika tidak mau ikut bergabung untuk berdzikir.

Yang cukup menohok dari sejumlah dugaan kejanggalan tersebut, suami harus merelakan istrinya untuk dinikahi, dengan yang disebut "mursyid" (pembimbing spiritual)
yang didasarkan atas "petunjuk". Dan itu dilakukan di bawah "Sumpah Bangbayang".

Wakil Ketua MHK Ismail Siregar, ketika dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, membenarkan adanya penolakan seperti itu.

Dia malah menuduh, jika keributan (penolakan) itu dipicu setelah pencopotan posisi pembimbing atas nama Umar yang dilakukan secara tidak hormat, karena dianggap melanggar.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x