Warga Sumedang Tolak Aktivitas Merdeka Hakikat Keadilan, Diduga Ada Paham yang Melenceng

- 25 Oktober 2021, 17:19 WIB
Kepala Desa Bangbayang, Sumedang, Umar./Ade Hadeli/Galamedia
Kepala Desa Bangbayang, Sumedang, Umar./Ade Hadeli/Galamedia /

Baca Juga: Usai Pamer Kartu Mahasiswa UGM hingga Diduga Sindir Jokowi, Roy Suryo: Memang Ada di UGM, Fakultas Apa? Ambyar

"Saya tidak mendengar penolakan dari warga itu secara langsung. Tapi saya mendapat kabar dari pengurus yang lain. Keributan (penolakan) itu terjadi setelah pembimbing yang lama yang juga Kuwu disana (Kepala Desa Bangbayang) dicopot secara tidak hormat, dan diganti oleh Suharna (pembimbing dalam kepengurusan baru). Dan dia menghasut warga untuk melakukan penolakan," ujarnya.

Selain itu, Ismail membantah jika paham yang diajarkannya melenceng dan berbau magic (klenik). Karena katanya, kegiatan kelompok itu murni bidang keagamaan dan sosial.
"Tidak ada unsur magic maupun praktek perdukunan dan lainnya. Kegiatan kami disana murni kegiatan dzikir dan keagamaan. Dan itu sudah berlangsung lama, diawali akhir 2014 dan eksisnya sejak 2015 sampai sekarang," katanya.

Dengan adanya penolakan dari warga setempat, dia mengatakan tidak akan balik lagi ke sana dan akan mencari tempat baru di wilayah kecamatan yang lain.

"Kalau kegiatan disana mungkin tetap jalan, dan dilaksanakan sama pengurus yang lain. Tapi untuk saya sendiri tidak akan datang lagi ke sana. Karena adanya keributan disana, maka kami akan mencari tempat ke wilayah kecamatan yang lain," ungkapnya.

Baca Juga: Muncul Dugaan Match Fixing Jelang PSIS vs Persib, Begini Reaksi Bos Mahesa Jenar

Sementara itu, Umar Kepala Desa Bangbayang yang dituduh oleh Wakil Ketua MHK Ismail Seregar menghasut warga untuk melakukan penolakan terhadap aktivitas Yayasan Nailul Author 101 yang kini berganti nama jadi Merdeka Hakikat Keadilan, secara tegas membantah tuduhan tersebut.

Dia tidak pernah melarang warganya untuk berdzikir dan melakukan aktivitas keagamaan, sepanjang sesuai dengan akidah Agama Islam yang dianut.

"Tidak ada alasan bagi saya melarang warga untuk berdzikir. Silakan saja, sepanjang itu sesuai dengan akidah Agama Islam yang kita anut," tandasnya.

Sebut dia, malah warga sebenarnya sudah lama merasa resah dengan adanya aktivitas yang dilakukan oleh kelompok tersebut, yang didominasi oleh orang luar (datang dari daerah).

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah