Menag Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Untuk NU, Refly Harun: Tidak Sesuai Dengan Sila Ketiga

- 25 Oktober 2021, 17:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan Layar/

Selain itu, Yaqut Cholil Qoumas pun mengatakan bahwa pernyataan itu disampaikan di dalam forum internal saja.***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah