Menag Yaqut Sebut Kemenag Hadiah Untuk NU, Refly Harun: Tidak Sesuai Dengan Sila Ketiga

- 25 Oktober 2021, 17:29 WIB
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.
Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun. /Tangkapan Layar/

GALAMEDIA - Viralnya pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengatakan bahwa Kemenag adalah hadiah untuk NU masih menjadi buah bibir di masyarakat.

Terkait pernyataan itu pun, tak sedikit masyarakat yang menganggap bahwa pernyataan tersebut berbau diskriminatif.

Banyak tokoh publik pun kini mengomentari pernyataan tersebut, salah satunya Ahli Hukum Tata Negara, Refly Harun.

Menurut Refly Harun, pernyataan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas itu tidak sesuai dengan sejarah dan tidak sesuai juga dengan pancasila, sila ketiga.

Baca Juga: Pernyataannya Tuai Kontroversi, Yaqut Klarifikasi Hingga Bawa-bawa Muhammadiyah

"Bagaimana mungkin ada 1 kementerian, kemudian diperuntukan atau dihadiahi untuk kelompok masyarakat tertentu," ucap Refly Harun dikutip Galamedia dari kanal Youtube miliknya Refly Harun pada Senin, 25 Oktober 2021.

"Padahal kalaupun itu iya, pada awalnya hadiah yang semacam itu adalah dalam tanda kutip, 'tidak bisa dipertahankan' karena bertentangan dengan sila ketiga, bahwa negara ini untuk semuanya," jelas Refly Harun.

Refly Harun meminta masyarakat untuk membayangkan, jika Menag Yaqut Cholil keluar dari oposisi. Dirinya pasti akan menjadi bulan-bulanan masyarakat.

Namun karena pengurus PBNU adalah bagian dari pemerintah, maka yang mengkritik hanyalah oposisi.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x