"Jangan dianggap semua serangan deface adalah serangan ringan, bisa jadi hacker-nya sudah masuk ke dalam," sambungnya.
Eks pejabatan Lembaga Sandi Negara ini juga memberikan solusi agar data tidak bisa terbaca oleh hacker meskipun sudah dicuri. "Saat ini yang terpenting adalah data di dalamnya tersimpan dalam bentuk encrypted. Dengan demikian kalaupun tercuri hacker tidak akan bisa baca isinya," tandasnya.
Pratama juga mengatakan bahwa di dunia keamanan siber tidak ada sistem informasi yang benar-benar aman 100 persen.
Menutup keterangannya, Ia juga menegaskan pemerintah harus segera menyelesaikan RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dengan segera.
"Tanpa UU PDP, maka kejadian peretasan seperti situs pemerintah akan berulang kembali," tandasnya.***