Anak Buah Prabowo Subianto Janji Perjuangkan Remisi HRS dan 'Tegor' Kapolri Soal Munarman

- 29 Oktober 2021, 07:05 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. //Dok. Polri //

 

GALAMEDIA - Politisi Partai Gerindra Habiburokhman berjanji bakal memperjuangkan agar Habib Rizieq Shihab (HRS) bisa mendapatkan remisi.

Hal ini diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) ini saat menerima kedatangan Forum Umat Islam (FUI) Provinsi Banten bersama pengacara HRS dan Munarman, Kamis, 28 Oktober 2021.

Anak buah Prabowo Subianto ini bakal aduan tersebut ke dalam rapat-rapat kerja Komisi III DPR RI dengan mitra terkait.

Meski begitu, Wakil Ketua Umum DPP Gerindra ini tidak akan mengintervensi kasus hukum yang sedang berjalan terkait perkara HRS dan Munarman.

Dalam akun Twitter @Gerindra, Habiburokhman bakal memperjuangkan, seperti salah satunya kemungkinan untuk remisi.

Baca Juga: Peristiwa 29 Oktober: Pesawat Lion Air Rute Jakarta-Pangkal Pinang Jatuh di Perairan Karawang

“Tapi, hak-hak beliau apa misal mendapat remisi, asimilasi, dan sebagainya. Kemudian jaminan keselamatan beliau. Itu kami akan pertanyakan tentang beliau kepada mitra-mitra kami terkait ya,” ujarnya dalam keterangannya di Gedung DPR RI.

Habiburokhman pun mengungkapkan sejumlah ketidakadilan terhadap HRS dan Munarman. Seperti salah satunya proses penangkapan Munarman.

Ia pun berjanji bakal meminta penjelasan pihak terkait, dalam hal ini aparat kepolisian yang kini dipimpin Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, jangan sampai ada warga negara yang diperlakukan tidak adil oleh negara ataupun aparat.

“Nah, kita tentu nanti dengan pihak terkait akan mempertanyakan bagaimana sih proses penangkapannya. Lalu, sejauh mana, kan ini sudah cukup lama Pak Munarman ini sudah 7 bulan, update-nya seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga: Ada Ancaman Soekarno Bakal Tenggelam, Megawati Minta Setiap Daerah Membuat Patung Bung Karno

“Harusnya kan kalau diproses peradilan lebih cepat lebih baik, lebih cepat mendapatkan keadilan orang tersebut. Jadi, kita akan tanyakan juga,” imbuh Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ini.

Sebelumnya, FUI Provinsi Banten bersama pengacara HRS dan Munarman mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kedatangan mereka untuk mengadu ke Komisi III DPR RI terkait permasalahan hukum HRS di RS UMMI.

Tidak hanya itu, dugaan pelanggaran HAM terkait tewasnya enam Laskar FPI dan kasus dugaan baiat terorisme yang menjerat Munarman.

“Yang kedua masalah fitnah, kriminalisasi, dan juga terorisasi yang menimpa saudara kami, yakni Bapak Haji Munarman SH, serta terkait daripada kasus RS UMMI,” kata Sekretaris FUI Provinsi Banten, Ahmad Mustofa Warkah dalam kesempatan itu.***

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x