Kesadaran Masyarakat Ikuti Vaksinasi Terus Digenjot, Capaian Vaksinasi di Sumedang Sudah 69,31 Persen

- 2 November 2021, 13:31 WIB
Sekda Sumedang Herman Suryatman./Ade Hadeli/Galamedia/
Sekda Sumedang Herman Suryatman./Ade Hadeli/Galamedia/ /

GALAMEDIA - Pemerintah Kabupaten Sumedang terus mengimbau masyarakat yang belum divaksin agar mengikuti vaksinasi yang digelar di sejumlah Pos Pelayanan.

"Meski sudah terlihat ada perkembangan capaian vaksinasi, namun kesadaran masyarakat harus terus digenjot dan diberi edukasi akan pentingnya mendapat suntikan vaksin Covid-19," kata Sekda Sumedang Herman Suryatman, Selasa 2 Nopember 2021.

Menurutnya, imbauan terus dilakukan guna mencapai target vaksinasi 70% bisa tercapai. Dengan harapan, herd immunity bisa segera terwujud.

Baca Juga: Kejati Jabar Didesak Segera Periksa Pihak-pihak Terkait Dugaan Korupsi di Sejumlah Dinas

Menurut Herman, berbagai cara telah dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan vaksinasi. Di antaranya dengan membuka layanan di tiap Puskesmas dan Kantor Desa.

Tidak hanya itu, beberapa pos layanan juga dibuka pada malam hari. "Itu kami lakukan supaya masyarakat yang memiliki kesibukan di siang hari bisa mengakses layanan di malam hari. Untuk itu tidak ada alasan bagi masyarakat sulit untuk disuntik vaksin," ujarnya.

Sekda menyebutkan, capaian vaksinasi di Sumedang sudah 69,31% dari target 923.200 sasaran. Sehingga untuk mencapai 70%, tinggal sedikit lagi. "Saya optimis, capaian vaksinasi di Sumedang segera mencapai 70%," katanya.

Baca Juga: Bunda Marah-marah vs Bunda Amanah

Di kesempatan itu, dia mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Yang harus kita pahami bersama adalah, bahwa penanganan Covid-19 ini belumlah tuntas, dan bahkan kita tengah dihadapkan untuk mengantisipasi terjadinya ancaman gelombang ke 3. Jadi tetap waspada, dan laksanakan apa yang dianjurkan pemerintah," tandasnya. ***

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x