Dari Produksi 270 Ton, Kota Cimahi Hanya Boleh Kirim Sampah Sebanyak 200 Ton per Hari ke TPPAS Legok Nangka

- 4 November 2021, 18:30 WIB
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka.
Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah Regional Legok Nangka. /Portal Bandung Timur/hp.siswanti/

Untuk sisa sampah yang tidak tertampung di TPPAS Legok Nangka, pihaknya akan mencari upaya lain.

Baca Juga: Selamat dari Kecelakaan Maut, Anak Semata Wayang Vanessa Angel Jadi Sorotan Netizen: Pengen Peluk Rasanya

"Untuk 70 ton sisanya kita harus pikir, apakah diolah disini atau dimana. Kita sudah menyiapkan alat-alat pengolahan sampah yang kecil-kecil. Mudah-mudahan di tahun depan kita sudah memiliki itu," terang Ngatiyana.

Dijelaskan Ngatiyana, keberadaan TTPAS Legok Nangka ini salah satunya untuk mengatasi pembuangan sampah yang semakin meningkat, khususnya di Bandung Raya.

"Tempat pembuangan sampah ini akan dioperasikan perkiraan di awal tahun 2024, karena tahun 2023 TPA Sarimukti sudah di tutup dan dinyatakan selesai," tuturnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi, Lilik Setyaningsih mengatakan, berdasarkan hasil estimasi, biaya pembuangan sampah ke TPPAS Legok Nangka mencapai Rp 23 miliar lebih setiap tahunnya. Sementara ke TPA Sarimukti hanya Rp 16 miliar lebih.

Baca Juga: Vanessa Angel Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan, Aurelie Moeremans hingga Ayushita Ucapkan Bela Sungkawa

Estimasi pengeluaran biaya pengangkutan sampah dari Kota Cimahi itu hanya untuk Kompensasi Jasa Pelayanan (KJP), dan Kompensasi Dampak Negatif (KDN).

Jika ke TPA Sarimukti, terang Lilik, biaya pelayanan yang meliputi pengangkutan, KJP dan KDN hanya Rp 198.255 per ton. Sedangkan bila ke TPPAS Legok Nangka dengan item serupa mencapai Rp. 423.168 per ton.

"Estimasi biaya ke Legok Nangka itu sudah dihitung dengan subsidi dari Pemprov Jabar. Kalau gak disubsidi bakal lebih besar lagi biayanya," sebut Lilik.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x