Siap Gelontorkan Rp23,85 Miliar, Kota Cimahi Bakal Alihkan Buang Sampah dari Sarimukti ke Legok Nangka

- 19 Mei 2021, 17:48 WIB
Pansus II DPRD Jawa Barat mendatangi Pemkot Cimahi terkait  pengelolaan sampah Bandung Raya di TPPAS Regional Legok Nangka.
Pansus II DPRD Jawa Barat mendatangi Pemkot Cimahi terkait pengelolaan sampah Bandung Raya di TPPAS Regional Legok Nangka. /Laksmi Sri Sundari/Galamedia/

 

GALAMEDIA - Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi Ngatiyana beserta jajarannya di Aula Gedung A Pemkot Cimahi Jalan Demang Hardjakusumah, Rabu, 19 Mei 2021.

Mereka membahas perihal pengelolaan sampah Bandung Raya yang akan dibuang ke Tempat Pengelolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Hadir mendampingi Plt. Wali Kota yaitu Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cimahi Achmad Nuryana, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cimahi Lilik Setyaningsih.

Adapun rombongan Pansus II DPRD Provinsi II DPRD Jawa Barat dipimpin oleh wakil ketuanya yaitu M. Faizin dan didampingi Kepala DLH Provinsi Jawa Barat Prima Mayaningtyas.

Baca Juga: Aksi Solidaritas Serikat Pekerja Untuk Israel

Ditemui usai kegiatan, Ngatiyana mengatakan, berdasarkan perhitungan estimasi satuan biaya pelayanan penanganan sampah Kota Cimahi, dapat dipastikan bahwa pengalihan dari TPAS Sari Mukti ke TPPAS Regional Legok Nangka akan berdampak terhadap jumlah anggaran dalam APBD yang harus disiapkan.

Atas dasar itu, draft perjanjian kerja sama terkait pengalihan pengelolaan sampah ke TPPAS Regional Legok Nangka ini harus mendapat persetujuan dari DPRD Kota Cimahi, sebagai landasan legal formal terkait komitmen bersama eksekutif dan legislatif, dalam pemenuhan kewajiban sebagaimana disebutkan dalam perjanjian kerja sama dimaksud.

"Alhamdulillah memang dari DPRD Kota Cimahi sendiri sudah menyetujui tentang rencana pembuangan sampah pengalihan dari Sarimukti ke Legok Nangka di tahun 2024 sebesar 150 ton per hari. Sedangkan kita di Cimahi itu produksi sampah sebanyak 260 ton per hari," ujar Ngatiyana.

"Tetapi kita membuat persetujuan dengan DPRD adalah sementara 150 ton per hari yang kita buang ke TPPAS Legok Nangka di tahun 2024. Untuk anggarannya adalah sekitar Rp 23,850 milyar hampir 24 milyar anggarannya semua," lanjut dia.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x