Polres Purwakarta Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ijazah Palsu Peserta Calon Pilkades 2021

- 6 November 2021, 13:30 WIB
IlustrasiPolres Purwakarta Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ijazah Palsu Peserta Calon Pilkades 2021.
IlustrasiPolres Purwakarta Selidiki Kasus Dugaan Penyalahgunaan Ijazah Palsu Peserta Calon Pilkades 2021. /PIXABAY/Olichel

GALAMEDIA - Satreskrim Polres Purwakarta menyelidiki kasus dugaan penggunaan ijazah palsu peserta calon Pilkades Purwakarta 2021.

Hal itu setelah polisi mendapati laporan dari warga terkait penggunaan ijazah paket B palsu atas Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta berinisial Nh (39).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Purwakarta AKP Arief Bastomy membenarkan adanya laporan kasus tersebut. "Iya benar, kami baru menerima laporan ini masih tahap awal banget," ujar AKP Arief saat dihubungi wartawan, Sabtu 6 November 2021.

Baca Juga: LBP Akui Tak Ambil Untung dari Bisnis PCR, Sindiran Hendri Satrio: Memang Bukan Cari Untung, Tapi Cari Duit

Dikatakan Kasatreskrim, laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut diterimanya baru satu pekan. Pihaknya mengaku baru melakukan pemanggilan beberapa saksi. "Ini masih belum lama, kita masih proses pemanggilan saksi-saksi, baru tahap lidik," kata dia.

Terkait adalanya laporan dari masyarakat, yang mana kepala Desa Sukajaya Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta berinisial Nh (39) diduga menggunakan ijazah paket B palsu. Dan Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta sendiri sudah mengeluarkan dua surat terkait verifikasi ijazah paket B yang digunakan Nh.

Surat pertama bernomor 883/2039/Paud dan Pnf pada 2 Juni 2021 yang ditujukan pada panitia pemilihan Pilkades Sukajaya Kecamatan Sukatani.

Baca Juga: Sahabat Beberkan Kebaikan Vanessa-Bibi Rajin Bersedekah untuk Yatim Piatu: Aku Mengenalmu dari Sisi yang Berbe

Dalam surat yang ditandatangani Kabid Paud dan PNF Kadar Solihat itu, menyebutkan bahwa nama Nh tidak terdaftar dalam daftar hasil ujian nasional 2008.

Disdik Purwakarta kembali mengirim surat pada 23 Agustus 2021 nomor 420/2777 Disdik tentang hasil penelusuran akhir keabsahan ijazah. Surat diteken oleh Kepala Disdik Purwakarta, Purwanto.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x