Firli Bahuri Janji Tuntaskan Kasus Formula E dan Bisnis PCR: KPK Profesional, Semua Laporan Kami Tindaklanjuti

- 9 November 2021, 13:58 WIB
Ketua KPK, Firli Bahuri.
Ketua KPK, Firli Bahuri. /tangkap layar YouTube KPK RI /

GALAMEDIA - Belum lama ini, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli bahuri menyampaikan sebuah pernyataan yang menarik perhatian.

Melalui akun Twitter @firlibahuri, ia menyatakan dugaan adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi Covid-19.

"Banyak yang bertanya kepada kami tentang dugaan kalangan media soal adanya permainan pengadaan barang dan jasa selama pandemi #Covid-19, Juga tanggapan apabila ada laporan kepada KPK. #KPKupdates," ujar Firli yang dilansir Galamedia pada Selasa, 9 November 2021.

Baca Juga: Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel

Dalam unggahannya, Firli menegaskan pihaknya akan mencari dan mengumpulkan keterangan untuk menjadi serangkaian keterangan saksi.

"Maka jawaban kami adalah, kami akan cari dan kumpulkan keterangan dari semua pihak yang melapor, mengetahui, melihat, mendengar ataupun mengalami sehingga menjadi suatu rangkaian keterangan saksi," katanya.

Firli kemudian menjelaskan pihaknya saat ini tengah mengumpulkan bukti-bukti terkait ada tidaknya tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Puluhan Pengemudi Ojol Datangi Polrestabes Bandung, Ini Permasalahannya

Hal ini seiring dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan terhadap anggaran Formula E dan bisnis PCR.

"Kita pun terus mengumpulkan bukti-bukti guna membuat terangnya suatu perkara, apakah ada atau tidaknya peristiwa pidana korupsi," ujarnya.

"Hal ini penting untuk menemukan siapa yang harus dimintakan pertanggungjawaban sebagai tersangka. Disinilah pentingnya bukti dan kecukupan bukti," lanjutnya.

Baca Juga: Jokowi Dikabarkan Kembali Rombak Kabinet, Ketua DPD Minta Tak Pengaruhi Kinerja Pemerintah

Dalam unggahan berikutnya, Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK merupakan lembaga negara yang profesional dan tak pandang bulu.

Untuk itu, semua laporan akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"KPK adalah lembaga negara yang profesional dan tidak pandang bulu. Semua laporan adanya tindak pidana korupsi akan kami tindaklanjuti sesuai hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Terima kasih ???????? #KPKupdates," tegas Firli.

Baca Juga: Sejarah Singkat Hari Pahlawan 10 November, Pertempuran Terberat Rakyat Indonesia Melawan Penjajah

Pernyataan Firli tersebut lantas turut ditanggapi mantan juru bicara (jubir) KPK, Febri Diansyah.

Melalui akun Twitter @febridiansyah, ia menilai janji Firli yang akan mengusut Formula E dan Bisnis PCR hanya bisa dibuktikan oleh waktu.

Febri tampak meragukan pernyataan Firli Bahuri, apakah sebatas pernyataan atau serius.

"Pernyataan Ketua KPK @firlibahuri mengusut Formula E & Bisnis PCR akan dibuktikan oleh waktu," ucapnya.

"Apakah hanya omongan saja, atau serius?," sambungnya.

Baca Juga: Banjir Terjadi Dimana-mana, Puan Maharani 'Semprot' Pemerintah: Saya Turut Prihatin

Lebih lanjut, Febri mengatakan yang paling utama KPK wajib independen tanpa tendensi politik pada pihak mana pun.

Namun meski begitu, Febri menyatakan dirinya tidak yakin jika Firli bisa membuktikannya.

"Dan yg paling utama, KPK wajib independen. Tnpa tendensi politik. Pada pihak manapun," ujarnya.

"Bisa? Saya ga yakin, sampai dibuktikan sebaliknya," tambahnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x