Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah, KPK Panggil Kepala SMKN 7 Tangsel

- 9 November 2021, 13:51 WIB
Gedung KPK.
Gedung KPK. /Instagram.com/@official.kpk



 
GALAMEDIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan. Salah satunya dengan memanggil Kepala SMKN 7 Tangsel.

"Hari ini 9 November 2021, penyidikan perkara terkait dugaan (korupsi) pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri , Selasa 9 November 2021.

Selain Kepsek SMKN 7 Tangsel, KPK juga turut memanggil enam saksi lainnya.

Mereka antara lain Lurah Rengas, Agus Salim; Camat Ciputat Timur, Durahman; Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Banten, Ardius Prihantono.

Baca Juga: Resep Nasi Goreng Singapura dengan Rasa Oriental Super Yummy

Termasuk Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Banten, Engkos Kosasih Samanhudi dan Ketua Tim Audit Inspektorat Pemprov Banten, Vera Nur Hayati.

Ali mengungkapkan, para saksi akan menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Serang. Namun, dia belum membeberkan terkait materi yang akan diperiksa kepada para saksi tersebut.

Diberitakan sebelumnya, KPK mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan. Saat ini lembaga anti rasuah ini masih mengumpulkan bukti-bukti.

"KPK memulai penyidikan baru dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017," terang Ali beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini 9 November 2021: Mama Sarah Tahu Kedok Irvan

Kendati begitu, KPK tidak menjelaskan secara detail dugaan kasus korupsi tersebut. Ali mengatakan, pihaknya juga belum bisa mengungkap siapa tersangka dalam perkara ini.

"KPK belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkaranya dan siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x