Ferry Koto Beri Dukungan Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan Legalkan Zina

- 11 November 2021, 17:54 WIB
Ferry Koto
Ferry Koto //Twitter @ferrykot//

Tak berhenti disitu, Ia juga menegaskan pada masyarakat agar bisa berpikir logis terkait isu Permendikbud Ristek ini.

Baca Juga: Nadiem Makarim Dihujat Habis-habisan hingga #NadiemOleng Jadi Trending Topic: Pecat!

"Tapi untuk bilang bahwa Kemendikbud Ristek, fitnah terhadap kita bahwa mau melegalkan seks bebas, itu tolong masyarakat dengan sangat logis harus memilah isu ini sekarang," ucapnya.

Sebelumnya, Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pelecehan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi saat ini tengah menjadi sorotan publik.

Permendikbud ini menuai pro dan kontra lantaran dituding sama saja melegalkan seks bebas.

Namun, pihak Kemendikbud Ristek sendiri telah membantah tudingan tersebut dengan menegaskan bahwa tidak ada satu poin pun dalam Permendikbud Ristek tersebut yang memperbolehkan zina.

Kemendikbud Ristek menegaskan bahwa tajuk di awal Permendikbud tersebut adalah 'pencegahan' bukan 'pelegalan'***

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x