BKN Pertanyakan Pernyataan Refly Harun di YouTube, Soal Apa?

- 12 November 2021, 21:49 WIB
Ahli dan pakar hukun tata negara Refly Harun.
Ahli dan pakar hukun tata negara Refly Harun. /Tangkapan layar Youtube.com/Refly Harun

GALAMEDIA - Ketua Umum Barisan Ksatria Nusantara (BKN) Muhammad Rofii Mukhlis mempertanyakan pernyataan Refly Harun dalam kanal YouTube pribadinya yang berjudul "Kasus KM 50, Dirkrimum vs Kapolda Metro Kok Beda".

Terlebih terkait pernyataan Refly yang juga mengutip dialog antara Jaksa Penuntut Umum dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. TB Ade Hidayat.

Refly menganggap ada ketidaksinkronan antara keterangan Dirkrimum dengan Kapolda Metro Jaya.

Baca Juga: Angka Covid-19 Menurun, Kepatuhan Terapkan Prokes Harus Tetap Diperkuat

"Channel YouTube Refly Harun terkesan sengaja juga ingin mengadu domba umat Islam dan memancing emosi umat belaka," kata Rofii, Jumat 12 November 2021.

Dia menilai, opini yang dibangun Refly Harun sangat membahayakan persatuan dan kesatuan berbangsa.

Padahal Indonesia sebagai negara hukum, di mana hukum menjadi panglima dalam kehidupan sehari-hari mestinya dijunjung tinggi.

Dia pun mengingatkan agar Refly tidak melakukan manuver tertentu. Apalagi kasus KM 50 tersebut masih berlangsung di persidangan.

Baca Juga: Politisi PSI Sebut Anies Baswedan Gunakan Cara Licik Usai FPI Bubar dan Habib Rizieq Dipenjara

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x