Fadli Zon Ditegur Prabowo Gegara Sindir Jokowi, Begini Respons Fahri Hamzah

- 14 November 2021, 21:26 WIB
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah.
Politisi Partai Gelora, Fahri Hamzah. / /Twitter/@Fahrihamzah//

GALAMEDIA - Politisi Partai Gelora merespons soal sahabatnya yang juga politisi Gerindra, Fadli Zon yang ditegur oleh Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

Diberitakan sebelumnya bahwa Fadli Zon mendapat teguran dari Prabowo karena melontarkan kritik dan sindiran kepada Jokowi soal banjir di Sintang.

"Apa yang kalian baca hadirin yg terhormat?," cuit Fahri Hamzah melalui Twitter @Fahrihamzah dilihat Galamedia Minggu, 14 November 2021.

Baca Juga: #GrazieVale...Akhir Manis Valentino Rossi di MotoGP, Ducati Tampil Luar Biasa

Soal teguran Prabowo kepada Fadli Zon tersebut disampaikan oleh politisi Gerindra Habiburokhman. Ia menyebut bahwa teguran itu disampaikan Prabowo melalui Sekjen Gerindra, Ahmad Muzani.

"Pak Prabowo melalui Pak Sekjen," kata Habiburokhman Minggu, 14 November 2021.

Habiburokhman menegaskan bahwa pernyataan Fadli Zon yang disampaikan melalui Twitter bukan merupakan sikap partai.

"Soal tweet Pak Fadli Zon soal Sintang, kami perlu meluruskan jika statement tersebut tidak mewakili fraksi atau partai," ujarnya.

Baca Juga: Contact Center BRI Raih 14 Penghargaan dari ICCA Berkat Konsisten Hadirkan Layanan Prima

Selain itu kata dia, Partai Gerindra meminta maaf atas ketidaknyamanan yang disebabkan cuitan Fadli Zon tersebut.

Sebelumnya, Fadli Zon menyindir Jokowi karena meresmikan Sirkuit Mandalika di Lombok di tengah kepungan banjir Sintang.

Banjir di Sintang disebutkan Fadli Zon sudah berlangsung tiga pekan belum juga surut.

"Luar biasa Pak. Selamat peresmian Sirkuit Mandalika. Tinggal kapan ke Sintang, sudah 3 minggu banjir belum surut," tulis Fadli Zon dengan akunnya @fadlizon seperti dilihat Galamedia Minggu, 14 November 2021.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Dideklarasikan jadi Capres 2024, Kombatan: Mampu Lanjutkan Prestasi Jokowi

Banjir Sintang memang diketahui belum juga surut sudah hampir dua pekan. Bahkan diberitakan banjir tersebut merendam pemukiman penduduk.

Di sisi lain Pemerintah Sintang telah memperpanjang masa tanggap darurat bencana selama 30 hari sampai 16 November 2021 mendatang.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x