Cholil Nafis Dukung Penegakan Hukum Anggota MUI yang Terlibat Terorisme: Kami Membentuk Badan Anti Terorisme

- 17 November 2021, 14:36 WIB
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis /MUI/

GALAMEDIA - Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap sejumlah anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Selasa, 16 November 2021.

Densus 88 mengamankan tiga orang yang diduga terlibat aksi terorisme.

Mereka yaitu Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Ustaz Farid Okbah, anggota Komisi Fatwa MUI Ustaz Ahmad Zain An Najah, dan Anung Al Hamad.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Anggota MUI Terkait Dugaan Terorisme, Ferdinand: Melihat Sepak Terjang MUI, Saya Tak Kaget

Densus 88 telah menetapkan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.

Penetapan diputuskan usai kepolisian melakukan pemeriksaan intensif.

Sebelumnya, mereka ditangkap pada Selasa 16 November 2021.

"Sudah," ujar Kabagbanops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar.

Baca Juga: Penjualan Ritel Amerika Melonjak Saat Liburan Dimulai

Kabarnya, ketiga orang yang ditangkap ini terlibat dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).

Farid Okbah menjadi Dewan Syuro JI dan anggota Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp 10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

Baca Juga: Dinkes Kabupaten Bandung Siap Hadapi Kemungkinan Gelombang Tiga Covid-19

Sementara Ahmad Zain An Najah diduga berperan sebagai Dewan Syuro JI, Ketua Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman bin Auf.

"Untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung Al Hamad, diduga anggota pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017 dan pengurus atau pengawas  JI.

Baca Juga: Staf Lakukan Tes Covid-19, Hong Kong Disneyland Tutup Satu Hari

Menanggapi hal tersebut, melalui akun Twitter @cholilnafis, Ketua MUI turut menyoroti hal itu.

Pihaknya mendukung upaya pemerintah memberantas terorisme dan menilai hukum serta keadilan harus ditegakkan guna memberantas terorrisme.

Cholil Nafis menegaskan i MUI telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan Anti Terorisme guna memastikan hal serupa takkan terulang.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Tokoh Wayang Kulit dari Naskah Mahabharata dan Ramayana dan Kepribadiannya

“Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakan hukum dg tegas dan seadil2-nya. MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme," ungkapnya yang dilansir Galamedia dpada Rabu, 17 November 2021.

"Dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya. Ia yg ditangkap dinonaktifkan dari anggota Komisi Fatwa MUI,” tambahnya.***

Editor: Mia Fahrani

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x