PA 212 Desak Densus 88 Segera Dibubarkan hingga Dicap Islamophobia

- 18 November 2021, 08:42 WIB
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.*
Wakil Sekretaris Jenderal PA 212 Novel Bamukmin.* /

GALAMEDIA – Penangkapan yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah dan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI), Ustadz Farid Ahmad Okbah menjadi sorotan.

Wakil Sekretaris Persaudaraan Alumni 212 (PA 212), Novel Bamukmin merupakan salah satu yang geram dengan hal ini.

Baca Juga: Profil Ustadz Farid Okbah yang Ditangkap Densus 88, Sempat Nasihati Jokowi Soal 5 Hal

Menurut Novel, Densus 88 tengah mempertontonkan sikap Islamophobia. Sebab, yang ditangkap adalah ulama yang mumpuni di bidangnya masing-masing.

Selain itu, Ahmad maupun Farid Okbah memiliki gelar akademisi tinggi serta jabatan penting di Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kata dia, lagi-lagi umat Islam yang menjadi korban.

“Lagi-lagi yang menjadi korban adalah umat Islam bahkan sekarang bukan lagi aktivis muslim dan praktisi hukum senior yang menjadi korban,” ujarnya pada wartawan dilansir Galamedia Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Marsekal Hadi Tjahjanto Beri Pesan Terakhir: Latih Kemampuan Tanpa Lelah, Tanpa Mengeluh, dan Tanpa Berharap

Lebih lanjut, Novem menilai penangkapan tersebut diduga demi ambisi memenuhi tuntutan anggaran yang tinggi untuk Densus 88.

Sehingga dia mendesak agar Densus 88 segera dibubarkan.

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x