Erick Thohir Sebut Angkat Eks Napi Korupsi Jadi Komisaris Tak Langgar UU, Gus Umar: Artinya Erick Dukung Napi

- 18 November 2021, 16:08 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

GALAMEDIA - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau yang akrab disapa Gus Umar nampak menyoroti pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir.

Dalam pernyataannya, Erick Thohir nampak buka-bukaan soal keputusannya mengangkat mantan narapidana (napi) jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM).

Menanggapi hal itu, Gus Umar lantas buka suara sekaligus menyoroti keputusan Erick Thohir yang mengangkat mantan napi jadi komisaris.

Melalui akun Twitter pribadinya @UmarHasibuan75, Tokoh NU tersebut juga turut mengunggah sebuah video wawancara Erick Thohir.

Menariknya, Erick Thohir mengatakan alasan diangkatnya mantan napi jadi komisaris lantaran dirinya menyebut hal itu tidak dilarang oleh undang-undang.

"Ditanya kenapa angkat napi jd komisaris. Dia jwb UU gak larang," tulis Gus Umar dilansir Galamedia dari akun Twitter @UmrHasibuan75 pada Kamis, 18 November 2021.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Ternyata Ini 4 Kandungan Buah Pisang bagi Kesehatan, Salah Satunya Pembangkit Rasa Bahagia

Lebih jauh, Gus Umar juga menilai bahwa pernyataan Erick Thohir tersebut secara tidak langsung merupakan sebauh dukungan bagi mantan napi korupsi.

Tokoh NU tersebut juga turut mengkhawatirkan bagaimana jadinya jika mantan napi jadi Presiden RI.

"Artinya Erik dukung x Napi korupsi jd Komisaris Gmn klu dia jadi presiden," katanya.

"Bisa2 Setya Novanto jd Komut BRI dan Alex Nurdin jd Komut PLN," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN, Erick Thohir menilai bahwa penunjukan Izedrik Emir Moeis, mantan napi kasus korupsi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), tidak menyalahi undang-undang.

Dalam hal ini, Erick Thohir mengatakan bahwa penunjukkan Emir Moeis tidak melanggar undang-undang dan merupakan bagian dari sebuah proses.

Baca Juga: MS Kaban Tanyakan Motif Densus 88 Tangkap Farid Okbah DKK: Apakah Tidak Punya Motif Politik dan Ideologi?

Seperti yang diketahui, keputusan Erick Thohir yang mengangkat mantan napi jadi komisaris tersebut menuai kontroversi dari berbagai kalangan.

Perlu diketahui, pada Agustus 2021 lalu, pemegang saham menyetujui pengangkatan Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PIM, yakni anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero).

Pengangkatan ini pun tercantum dalam laman resmi PT PIM.

Sebagai informasi, dalam struktur dewan komisaris perseroan, nama Emir tercatat sebagai Komisaris Pupuk Iskandar Muda sejak tanggal 18 Februari 2021 yang ditunjuk pemegang saham.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah