GALAMEDIA - Menteri BUMN Erick Thohir menginginkan aksi korporasi BUMN dapat dilakukan tanpa perlu menggunakan dana negara, serta dirinya juga tetap memastikan bagaimana BUMN selalu menjaga pelayanan publik sekaligus memberikan deviden sebesar-besarnya kepada negara.
"Saya bersama Wamen BUMN I bapak Pahala Mansury dan Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo, dengan kita disiplin, kalau kita bisa melakukan aksi korporasi, maka kita lakukan tanpa perlu uang negara," ujar Erick Thohir dalam Indonesia Human Capital Summits 2021 di Jakarta, Selasa, 16 November 2021.
Menurut Menteri BUMN, Penyertaan Modal Negara atau PMN yang diberikan dari anggaran negara adalah untuk penugasan.
"Itupun ke depannya kita mau penugasannya ada rapat tiga menteri. Supaya jelas, karena kita harus terus membangun," katanya.
Baca Juga: Kesenjangan Upah Buruh Menganga Lebar, Menaker Ida Fauziyah: Daya Saing Indonesia
Sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan Penyertaan Modal Negara atau PMN bagi Badan Usaha Milik Negara diperuntukkan bagi penugasan dan upaya restrukturisasi perusahaan.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara menerbitkan peraturan menteri yang mendorong transparansi pengusulan dan penggunaan anggaran PMN oleh BUMN.
Erick Thohir menegaskan aturan ini untuk menjamin PMN yang transparan dan akuntabel, sehingga setiap modal negara untuk BUMN bisa dipertanggungjawabkan secara transparan.