PPKM Level 3 atau Tidak, Warga Kota Bandung Janji Takkan Abai Prokes

- 18 November 2021, 19:02 WIB
PPKM level 3 serentak diberlakukan di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.*
PPKM level 3 serentak diberlakukan di semua wilayah di Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.* /kabar-priangan.com/Helma Apriyanti/

Fasya (21), warga Kota Bandung lainnya menyerahkan kebijakan kepada pemerintah. Namun, ia memastikan, dirinya akan berusaha melindungi diri dari kemungkinan risiko terpapar Covid-19.***

 

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x