"Hak-hak rakyat Palestina tidak bisa diinjak-injak dengan memutarbalikan fakta," ucapnya.
Sebelumnya pada Jumat Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel mengeluarkan sebuah pernyataan yang berbunyi bahwa ia telah "mengambil langkah untuk melarang Hamas sepenuhnya" di bawah Undang-Undang Terorisme Inggris.
London memasukkan sayap bersenjata Hamas Brigade Izz ad-Din al-Qassam ke daftar organisasi teroris sejak 2000.
Sumber: Xinhua