Heboh Ada Desakan Bubarkan MUI, Wakil Ketua MPR RI: Hentikan! Tak Produktif Untuk Kepentingan Bangsa

- 22 November 2021, 18:26 WIB
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah.
Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. /ANTARA/Humas MPR RI

 

GALAMEDIA - Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah meminta agar polemik tentang pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI) segera dihentikan karena tidak produktif untuk kepentingan nasional bangsa Indonesia.

Menurut dia, penangkapan salah satu anggota Komisi Fatwa MUI oleh Densus 88 tidak bisa dijadikan alasan membubarkan organisasi para ulama dan ormas-ormas Islam tersebut.

"Namun, semua pihak juga harus mendukung Polri untuk memproses dugaan tindak pidana terorisme terhadap siapa pun oknum pengurus MUI yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku agar masyarakat juga tenang dan tidak terpengaruh berbagai opini yang merugikan nama baik dan kredibilitas MUI," kata Basarah dalam keterangannya, Senin, 22 November 2021.

Baca Juga: Usianya Genap 40 Tahun, Song Hye Kyo Bikin Penggemarnya Terpesona: Definisi Usia Hanyalah Soal Angka

Ia meminta aparat penegak hukum harus profesional mengungkap dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan oknum pengurus MUI dan memproses kasusnya dengan cepat ke pengadilan.

Hal itu, menurut dia, agar semua pihak punya akses yang adil dan seimbang mendengarkan duduk perkara yang sebenarnya dan menghindari kehebohan publik yang tidak produktif.

"MUI punya kedudukan yang kuat, bahkan perannya diakui dalam beberapa produk undang-undang yang dikeluarkan pemerintah. Organisasi ini juga terbukti mampu menyatukan beragam organisasi keislaman melalui perwakilan tokoh-tokoh mereka di MUI," ujarnya.

Dalam sejarahnya, kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR RI itu, MUI memang berdiri sebagai hasil musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zuama yang datang dari berbagai penjuru tanah air.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Telah Tersalurkan 95 Persen, Airlangga Hartarto: Hampir Seluruhnya Terserap

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x