“Oleh karenanya momentum ini saya kira harus jadi pembuka mata kita semua supaya kejadian ini tidak bisa terjadi lagi di masa yang akan datang,” harap Atalia.
Saat ini Pemda Provinsi Jabar DP3AKB terus edukasi ke 27 kabupaten/kota hingga pelosok desa terkait keluarga. Apabila ada peristiwa KDRT, Atalia menyebut masyarakat bisa melaporkan melalui hotline 129 untuk membantu menyelesaikan masalahnya.
“Sebetulnya kami ini secara berjejaring hanya belum merata ke semua kabupaten/kota sudah punya satgas KDRT di tingkat desa bahkan, tapi kita akan coba kuatkan lagi dengan DP3AKB Cianjur supaya memang betul-betul ketika ada kasus-kasus ini mereka tahu harus lapor ke mana,” ujarnya.
“Jadi memang ini harus kerja sama semua pihak tidak hanya DP3AKB tidak hanya pemerintah setempat apakah itu RT/RW kemudian juga desa termasuk juga disdukcapil,” pungkas Atalia.
Sarah (21) meninggal dunia setelah pada Sabtu (20/11/2021) setelah suaminya Abdul Latief menyiramnya dengan air keras. Warga negara Arab Saudi itu kini terancam penjara seumur hidup dan siap diadili di pengadilan Indonesia. ***