"Paripurna 5 Okt 2020, Fraksi @PDemokrat dg keras menolak pengesahan RUU Ciptaker," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @YanHarahap, Jumat 26 November 2021.
Diketahui saat itu Benny memberikan interupsi dan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun sayangnya ia tak diberikan hak bicara hingga mic nya pun dimatikan.
Benny dan anggota partai Demokrat lainnya lalu walk out meninggalkan ruang rapat paripurna.
"Bahkan saat itu anggota @FPD_DPR @BennyHarmanID tak diberi hak bicara oleh pimp sidang Azis Syamsuddin, mic pun dimatikan," ujarnya.
"FPD akhirnya walkout. Kini MK putuskan UU Ciptaker inkonstitusional," sambungnya.***