MK Putuskan UU Cipta Kerja Inkonstitusional, Yan Harahap Tolak Lupa Kejadian 'Matikan Mic' Anggota DPR FPD

- 26 November 2021, 20:05 WIB
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap
Politisi Partai Demokrat Yan Harahap /Twitter / @YanHarahap/

"Paripurna 5 Okt 2020, Fraksi @PDemokrat dg keras menolak pengesahan RUU Ciptaker," cuitnya dikutip Galamedia dari Twitter @YanHarahap, Jumat 26 November 2021.

Diketahui saat itu Benny memberikan interupsi dan menolak pengesahan RUU Cipta Kerja. Namun sayangnya ia tak diberikan hak bicara hingga mic nya pun dimatikan.

Baca Juga: Bau dan Pencemaran Sungai Dikeluhkan Warga Sukoharjo, Dedi Mulyadi Turun Tangan: KLHK Harus Bertindak Serius

Benny dan anggota partai Demokrat lainnya lalu walk out meninggalkan ruang rapat paripurna.

"Bahkan saat itu anggota @FPD_DPR @BennyHarmanID tak diberi hak bicara oleh pimp sidang Azis Syamsuddin, mic pun dimatikan," ujarnya.

"FPD akhirnya walkout. Kini MK putuskan UU Ciptaker inkonstitusional," sambungnya.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x