Enggan Disebut Akibat Alih Fungsi Lahan, Bupati Klaim Banjir Bandang di Garut Gara-gara Hujan

- 28 November 2021, 22:16 WIB
 Banjir Bandang menerjang wilayah Kabupaten Garut.
Banjir Bandang menerjang wilayah Kabupaten Garut. /

GALAMEDIA - Banjir bandang yang terjadi pada Sabtu 27 November 2021 sore di Kecamatan Karang Tengah dan Sukawening Garut diklaim bukan akibat dari alih fungsi lahan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyebut banjir bandang terjadi dipicu hujan yang sangat deras.

"Sebenarnya tidak ada alih fungsi lahan, tapi kan sekarang itu yang di atas itu hujannya terlalu deras, jadi bukan karena alih fungsi lahan, tidak ada" ujarnya, Ahad 28 Novemver 2021.

Menurut Rudy, selama dirinya tinggal berpuluh-puluh tahun di kawasan tersebut, tidak pernah ada terjadi alih fungsi lahan di situ.

Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Ciri-ciri Jaksa yang Bekerja Secara Profesional

Ia juga menyebutkan, bahwa sebelum-sebelumnya di wilayah tersebut tidak pernah terjadi hujan dengan intensitas tinggi seperti yang terjadi pada Sabtu kemarin.

"Hujan deras yang menyebabkan terjadinya banjir bandang pun baru pertama kali terjadi," ucapnya.

Rudy menuturkan, sebelum terjadinya banjir bandang, hujan deras juga menyebabkan terjadinya pergerakan-pergerakan yang berkaitan dengan pipa panas bumi milik Pertamina Geothermal Energy (PGE). Tidak hanya itu saja, di area PGE juga terjadi retakan-retakan tanah.

"Ada retakan-retakan di PGE, (kemarin) tadi malam, jadi bergeser pipa gasnya, tanahnya bergeser. Karena hujan besar kemarin itu hujannya besar dari hutan perhutani menuju ke PGE, bergeser pipa gasnya," katanya.

Baca Juga: Minions Selamatkan Harga Diri Merah Putih di Indonesia Open 2021

Rudy juga memastikan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa banjir bandang yang terjadi di Kecamatan Karang Tengah dan Sukawening pada Sabtu 27 November 2021 kemarin tersebut.

"Kami juga pastikan bahwa tidak ada korban jiwa ataupun luka dari musibah banjir bandang ini," ucapnya.

Menurut Rudy, kerugian yang terjadi akibat bencana banjir bandang tersebut yaitu terdapat dua rumah hanyut dan dua rusak berat, serta puluhan rumah lainnya mengalami rusak ringan. Kemudian, tambahnya, ada lima jembatan rusak dan satu terputus.

Selain kerusakan bangunan dan jembatan, menurut Rudy, banjir juga menyebabkan sedikitnya 42 hektare lahan sawah milik warga di Kecamatan Sukawening rusak berat sehingga gagal panen.

"Yang banyak (rusak) itu sawah ada sekitar 42 hektare di Kecamatan Sukawening, yang rusak berat tidak bisa lagi dipanen alias dalam kondisi fuso," ucapnya.

Baca Juga: Jangan Sampai Masuk Indonesia! Menkes Sebut Ratusan Kasus Varian Omicron Sudah Muncul di 9 Negara

Rudy menyebutkan, pihaknya akan memberikan bantuan berupa dana ganti rugi maksimal sebesar Rp 50 juta untuk rumah yang rusak berat atau hilang terbawa hanyut, dan bantuan dana sebesar Rp 1 juta untuk rumah masyarakat yang tergenang oleh banjir dan dipenuhi lumpur.

"Yang hilang, yang tidak dapat dipergunakan diberi bantuan Rp 50 juta sesuai dengan batas BNPB tapi dananya dari Pemda Garut, itu hanya satu (rumah) di Kecamatan Sukawening. Yang rusak berat itu tadi hanya satu, yang rusak berat itu nanti ada asesmennya," ujarnya.

Selain itu, lanjut Rudy, pihaknya juga akan memberikan ganti rugi terhadap lahan pertanian milik warga yang gagal panen akibat terjangan banjir bandang tersebut. Menurutnya, per hektare sawah yang terdampak akan diganti dengan uang di angka antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta.

"Kita juga tengah menyiapkan rencana penggantian kerugian petani yang lahan pertaniannya terdampak. Kita sedang menghitung. penggantian kerugian Rp 4 juta sampai Rp 5 juta per hektare," katanya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x