"Untuk alih fungsi ini akan dievaluasi, tapi secara kasat mata kita menyimpulkan harus banyak tegakan lagi. Pak Wagub sudah menginstruksikan kepada dinasnya, Dinas Kehutanan untuk bersama Kabupaten Garut memperbanyak tegakan keras," ucap Helmi.
Kabupaten Garut, kata Helmi, menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari untuk Kecamatan Sukawening dan Karang Tengah yang terdampak banjir bandang tersebut.
Baca Juga: Harga Emas Antam dan UBS Stabil dan Murah di Pegadaian Hari Ini 29 November 2021
Adapun sebanyak 307 rumah terdampak, terdiri dari sekitar 190- an rumah di Kecamatan Karang tengah dan Sukawening kurang lebih sebanyak 112 rumah. Adapun kerusakan dialami oleh tiga rumah, dan satu rumah hanyut, kini tengah ditangani.
"Sekarang Pak Wagub menyampaikan ini tidak boleh ada akses terputus termasuk akses ke rumah, makanya masyarakat bersih-bersih bersama pemerintah dan TNI/ Polri," katanya.
"Warga yang rumahnya rusak kalau perlu mengungsi, kalau cukup ke tetangga atau saudara," ucapnya.
Kepala Pelaksana BPBD Jabar Dani Ramdan mengatakan, banjir bandang terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi pada Sabtu (27/11/2021) sore kemarin, dan berlangsung dengan durasi lebih dari dua jam.
Baca Juga: Sabet 2 Penghargaan IMA Awards Lewat Film Rentang Kisah, Beby Tsabina Bikin Bangga Penggemar
"Ini terjadi setelah intensitas hujan terjadi lebih dari dua jam. Jam 2 siang kemarin terjadi air bah atau bandang dari sini sampai ke Desa Cikarang Tengah berakhir sampai jam 6 sore," kata Dani.
"Tetapi ini kalau yang penyebab langsungnya intensitas hujan yang cukup tinggi. Kerusakan alamnya sedang kita kaji juga ini terjadi seperti ini juga karena sedimentasi, sedimentasi berasal dari erosi, erosi tentunya dari kerusakan di hulu," imbuhnya.