Erick Thohir Akui Jabatan Direksi di BUMN Dibanderol Rp 25 M, Said Didu: Terima kasih, Segera Lapor ke KPK!

- 29 November 2021, 15:36 WIB
Said Didu tanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir.
Said Didu tanggapi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir. /Twitter @msaid_didu

GALAMEDIA - Mantan Sekretaris Menteri BUMN, Said Didu menyoroti pernyataan Menteri BUMN, Erick Thohir.

Sebelumnya, dalam pernyataannya, Erick Thohir berbicara terkait praktik jual beli jabatan direksi di BUMN yang mencapai Rp 25 miliar.

Erick memberikan pernyataan mengejutkan, bahwa posisi di dewan direksi dan komisaris perusahaan BUMN diperjualbelikan dengan harga fantastis.

Ia mengungkap jabatan bisa dibeli dengan harga mencapai Rp 25 miliar untuk direktur utama. Hal itu menurutnya terjadi sebelum dia menjabat di Kementerian BUMN.

Baca Juga: Star Energy Geothermal Serahkan Bantuan Masker pada Pemkab Bandung

Kendati demikian, Erick enggan membeberkan nama perusahaan maupun identitas petinggi BUMN hasil jual beli tersebut.

Pernyataan Erick sekaligus menjadi bantahan atas tuduhan dirinya memanfaatkan jabatan untuk mengeruk untung dari bisnis Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Erick menegaskan, bila mencari keuntungan adalah motif pengabdiannya, maka transaksi jual beli jabatan dewan direksi dan komisaris BUMN menjadi peluang besar bagi dirinya selaku menteri yang membawahi seluruh badan usaha milik negara.

Ia juga membeberkan mencari uang yang paling gampang di BUMN, yakni memindah-mindahkan jabatan dengan setoran paling banyak mencapai Rp 25 miliar untuk jabatan Direktur Utama BUMN. Namun uang bukan alasan dirinya mengabdi.

Baca Juga: Indonesia Rugi Rp 2,3 Triliun! KPK Periksa Pihak Swasta yang Terlibat dalam Proyek e-KTP

Pernyataan Erick disorot oleh Said Didu. Melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, mantan Sekretaris Menteri BUMN tersebut menilai sikap Erick sudah sangat terbuka.

Tak hanya itu, Said mengatakan, Erick juga memiliki data lengkap atas pernyataan yang disampaikannya.

“Pak Menteri @erickthohir yth, trm ksh sdh membuka bhw utk jadi Dirut BUMN di masa lalu hrs byr Rp. 25 m. Artinya Bpk Sdh punya data lengkap,” tulisnya, dikutip Galamedia, Senin, 29 November 2021.

Dalam unggahan yang sama, Said juga menyebut terdapat sembilan menteri BUMN dan ratusan mantan Direksi sebelum Erick menjabat yang dapat terkena fitnah.

"Ini serius krn ada 9 MenBUM dan rtsn mantan Direksi sblm Bpk bisa kena fitnah," ujarnya.

Menurutnya, agar tidak memunculkan fitnah, Said menyarankan kepada Erick segera melaporkannya ke KPK.

Baca Juga: Anya Geraldine Jadi Pelakor di Layangan Putus, Aktingnya Bikin Emosi Hingga Sukses Buat Netizen Kesal

“Agar tdk fitnah mhn data bpk sgr dilaporkan ke @KPK_RI,” ujarnya.

Dalam unggahan lainnya, Said lantas membeberkan nama sembilan menteri tersebut.

“Tanri Abeng, Laksamana Sukardi, Rozy Munir (alm), Andung Nitimiharja (alm), Soegiharto (alm), Sofyan Djalil, Dahlan Iskan, Rini Soemarno,” tuturnya.

“Karena pernyataan Bpk bhw dulu utk jadi Dirut hrs bayar Rp25 m, ini menyangkut nama2 orang besar minimal 13 mantan Menteri dan 1 orang Menteri yg dulu terkait dgn pernyataan Bpk tsb,” lanjutnya.

Dengan demikian, ia menyarankan Erick segera membuka data yang ada demi nama baik sejumlah pejabat tersebut.

Baca Juga: Diangkat dari Dongeng dan Mitos, Drakor Bulagasal Siap Menyapa Penggemar di Pengujung Tahun

Menurutnya, apabila tidak ada data valid yang dibuka dan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), maka Erick bisa dituduh telah menyebarkan hoaks.

“Jika tdk mlprkn mk Bpk bisa dituduh menyebar hoax,” katanya.

Tak hanya itu, ia pun menyebut sejumlah mantan Direksi BUMN yang juga bisa terkena stigma negatif dari pernyataan Erick.

“Antara lain: Agus Martowardoyo, Jonan, Rudiantara, Arif Yahya, Budi G Sadikin (semuanya mantan Dirut dan Mantan Menteri dan Menteri),” ucapnya.***

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x