MENGEJUTKAN! Anies Baswedan Berikan Dana Hibah Rp63 M pada Istrinya, Ferdinand: Diaudit, Jangan Ada KKN!

- 30 November 2021, 16:41 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Instagram/@ferdinandhutahaean

GALAMEDIA - Mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean belum lama ini turut menyoroti perihal aksi dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Sebelumnya, diketahui Anies Baswedan kabarnya memberikan dana hibah yang cukup fantastis kepada sang istri.

Kabarnya, Gubernur DKI Jakarta tersebut rupanya memberikan dana hibah pada istrinya senilai Rp63 miliar.

Seperti yang diketahui bahwa istri dari Anes Baswedan tersebut dipercaya sebagai Bunda PAUD.

Mengetahui hal tersebut, Ferdinand Hutahaean lantas buka suara melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Dalam unggahannya, mantan politisi Partai Demokrat tersebut menilai bahwa hibah tersebut harus diaudit digunakan untuk apa saja.

Baca Juga: PPKM Jabodetabek Kembali Naik ke Level 2, Luhut Binsar Ungkap Alasannya

"Hibah ini harus di audit, dogunakan untuk apa saja," katanya dilansir Galamedia dari akun Twitter @FerdinandHaean3 pada Selasa, 30 November 2021.

Lebih jauh, Ferdinand Hutahaean juga berharap agar tidak ada Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

"Jangan ada KKN diantara kita..!! @KPK_RI @PPATK @bpkri @KejaksaanRI," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membagi-bagikan dana hibah kepada orang-orang dekatnya, termasuk kepada sang istri selaku Bunda PAUD.

Anies memberikan hibah kepada istrinya Rp63 Miliar selaku Bunda PAUD dan Yayasan yang dikelola ayahnya.

Tak hanya itu saja, ayah Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga mendapat dana hibah Rp480 juta dari Anies.

Baca Juga: Resep Ayam Koloke Asam Manis Pedas ala Cantonese yang Nikmat dan Dijamin Bikin Nagih!

Fakta tersebut diungkapkan Gilbert Simanjuntak, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Komisi B pada Jumat, 26 November 2021 lalu.

Gilbert kemudian menilai tindakan Anies apabila Gubernur dan Wagub sebelumnya menjauhi KKN dan pro rakyat, maka Anies dan wakilnya harus menunjukkan dan tidak melakukan KKN secara aktif.

Namun, hal tersebut diperjelas dengan tindakan Anies memberian hibah ke istrinya sebagai Bunda PAUD senilai Rp63 miliar, lalu Yayasan yang dikelola ayah Wagub sebesar Rp480 juta, serta Yayasan Binaan Wakil Ketua DPRD senilai Rp900juta.

Baca Juga: Ungkap Taktik Berantas Baliho Habib Rizieq Shihab, KSAD Dudung Abdurachman: Mendidih Darah Saya

Politisi Partai PDIP tersebut juga mengungkap adanya pembentukan tim siber sebagai bentuk umpan balik yang berbau KKN dan pembelaan lainnya kepada program Gubernur-Wagub tanpa memperdulikan kepentingan masyarakat.

Ia menyayangkan tindakan Anies tersebut lantaran dana hibah sesungguhnya milik rakyat yang harusnya diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.

Pihaknya juga mengatakan bahwa bentuk KKN tidak selalu berada di ruang hitam putih, tetapi justru sering berada di ruang abu-abu yang hanya dirasakan oleh mereka yang memiliki hati yang bening.***

 

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x