GALAMEDIA – Dinilai tidak cakap dalam mengatur kebijakan pemerintahan yang berkelanjutan, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati diminta untuk berhenti dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad yang mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Sri Mulyani.
Baca Juga: Akhirnya! Raffi Ahmad dan Nagita Slavina Ungkap Arti Nama Rayyanza Malik Ahmad
Menurut Fadel, permintaan agar Jokowi memberhentikan Sri Mulyani merupakan hasil rapat bersama seluruh pimpinan MPR yang berjumlah 10 orang.
Analis ekonomi dari Pergerakan Kedaulatan Rakyat (PKR), Gede Sandra menilai permintaan pimpinan MPR untuk memberhentikan Sri Mulyani cukup beralasan.
Pasalnya, selain anggaran MPR yang diturunkan saat jumlah pimpinan bertambah dan sulitnya mengundang Sri Mulyani untuk melakukan pembahasan, ada alasan lain yang memperkuat mengapa dirinya harus dicopot.
Baca Juga: Tampilkan Gong Yoo, Netflix Rilis Poster Teranyar The Silent Sea Jelang Natal dan Tahun Baru
Sandra mengurai, kinerja penerimaan pajak di era Sri Mulyani terus merosot.
Tax ratio (rasio penerimaan pajak) dibandingkan dengan output ekonomi (PDB) di bawah naungan Sri Mulyani bahkan anjlok sampai di bawah 10 persen.