Oknum Pegawai Pajak Terima Suap 625 Ribu Dolar Singapura, Kementerian Pimpinan Sri Mulyani Bilang Begini

- 11 November 2021, 18:09 WIB
Ilustrasi suap kepada oknum pegawai pajak senilai 625 ribu dolar Singapura./PIXABAY
Ilustrasi suap kepada oknum pegawai pajak senilai 625 ribu dolar Singapura./PIXABAY /

GALAMEDIA - Oknum pegawai pajak diduga menerima uang suap senilai 625 ribu dolar Singapura terkait dengan pemeriksaan perpajakan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pimpinan Sri Mulyani pun angkat bicara. Melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kemenkeu menyesali dan sangat prihatin terhadap kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawainya.

"Ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan itu," tegas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor di Jakarta, Kamis, 11 November 2021.

Baca Juga: Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel Terancam 12 Tahun Bui, Hari Ini Dijebloskan ke Sel Tahanan

Hal tersebut menyusul dilakukannya penahanan terhadap tersangka Wawan Ridwan (WR) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 10 November 2021.

WR menerima sekitar 625 ribu dolar Singapura dalam kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 saat ia menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan DJP Kemenkeu.

WR telah diumumkan sebagai tersangka sejak 4 November 2021 dan penahanan ini bukan merupakan kasus baru melainkan kelanjutan proses hukum atas kasus penerimaan suap yang diproses KPK sejak awal tahun 2021 yakni atas tersangka APA dan DR.

Dikutip dari Antara, selain penahanan WR, KPK juga menetapkan seorang pegawai DJP berinisial AS yang pada saat itu menjabat sebagai Ketua Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan sebagai tersangka.

Baca Juga: Ferry Koto Beri Dukungan Terhadap Permendikbud Ristek Nomor 30: Kok Tega Fitnah Sebagai Aturan Legalkan Zina

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x