Melalui cuitan di akun Twitter-nya @Umar_Chlesea_HS, ia lantas membandingkan tuntutan Kejagung dengan tuntutan KPK pada kasus korupsi bansos.
"Kejagung keren berani tuntut Hukuman Mati sdg @KPK_RI nuntut korupsi bansos saja cuma 11 thn," cuitnya dikutip Galamedia, Selasa 7 Desember 2021.
Baca Juga: Ban Kapten Pelangi Khas LGBT Merambah Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Ogah Pakai
"Msh percaya KPK? Saya mah nggak," sambungnya.
Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tuntutan 11 tahun penjara pada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara atas kasus korupsi bansos Covid-19.
KPK mengatakan tuntutan yang dilayangkan pada eks Mensos Juliari Batubara itu sudah sesuai dengan fakta, analisa serta pertimbangan hukum.***