Kejagung Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Kasus Korupsi Asabri, Gus Umar Bandingkan dengan KPK Soal Korupsi Bansos

- 7 Desember 2021, 19:14 WIB
Umar Hasibuan atau Gus Umar.
Umar Hasibuan atau Gus Umar. /Instagram @umarhasibuan75/

Melalui cuitan di akun Twitter-nya @Umar_Chlesea_HS, ia lantas membandingkan tuntutan Kejagung dengan tuntutan KPK pada kasus korupsi bansos.

"Kejagung keren berani tuntut Hukuman Mati sdg @KPK_RI nuntut korupsi bansos saja cuma 11 thn," cuitnya dikutip Galamedia, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga: Ban Kapten Pelangi Khas LGBT Merambah Piala AFF 2020, Timnas Indonesia Ogah Pakai

"Msh percaya KPK? Saya mah nggak," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tuntutan 11 tahun penjara pada eks Menteri Sosial, Juliari Batubara atas kasus korupsi bansos Covid-19.

KPK mengatakan tuntutan yang dilayangkan pada eks Mensos Juliari Batubara itu sudah sesuai dengan fakta, analisa serta pertimbangan hukum.***

Halaman:

Editor: Annisa Nur Fadillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x