Aksi para petani tersebut untuk meminta pemerintah memperbaiki jalur distribusi di kampung mereka. Para petani merugi karena jalan rusak. Biasanya, seperempat dari jeruk yang diantar ke pasar rusak karena jalan dipenuhi lumpur.
Pemberian jeruk 3 ton itu jadi perhatian KPK. Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding meminta seluruh pihak tak memberi gratifikasi kepada pelayan publik. Dia berkata pelayanan kepada masyarakat sudah jadi tanggung jawab pemerintah.***