Kelas Rawat Inap BPJS Bakal Dihapus, Rocky Gerung: Rezim Sudah Tak Punya Uang?

- 9 Desember 2021, 21:10 WIB
Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi penghapusan kelas rawat inap BPJS
Pengamat Politik Rocky Gerung menanggapi penghapusan kelas rawat inap BPJS /Instagram @rockygerung.ofc

GALAMEDIA – Rencana penghapusan kelas rawat inap Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) menjadi sorotan, tak terkecuali oleh pengamat politik, Rocky Gerung.

Rocky menyebutkan, bila penghapusan kelas rawat inap BPJS benar terjadi, tentu akan menjadi beban baru bagi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Rocky melalui forum diskusi bertajuk ‘RAWAT INAP BPJS KESEHATAN DIHAPUS. PEMERINTAH SUDAH TAK PUNYA UANG?’.

Baca Juga: LINK NONTON LIVE STREAMING Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2020 Malam Ini Pukul 19.30 WIB

“Ada beban pada masyarakat yaitu soal kesehatan,” ujarnya melalui kanal Youtube Rocky Gerung Official Kamis, 9 Desember 2021.

Ahli filsuf ini mengatakan, bila mendengar keluhan para pengusaha, mereka akan berkeluh karena terus menerus dipajaki.

“Kalau kita dengar keluhan-keluhan dari pengusaha-pengusaha yang baru mulai bangkit setelah sedikit melandai kasus Covid ini, mereka ini menganggap kok kita dipajaki terus ya,” tuturnya.

Baca Juga: Perkembangan Covid-19 Makin Membaik, Bupati Sumedang Apresiasi Wartawan

Menurut Rocky, mereka terus dipajaki demi membayar utang dan menutupi APBN.

“Jadi bayangkan, ekonomi belum bertumbuh, dia (pengusaha) sudah dipajaki, segala macam. Buat apa? Ya buat bayar utang, buat menutupi APBN yang bolong itu,” imbuhnya.

Padahal, kata Rocky, BPJS dirancang untuk menggratiskan perawatan kesehatan. Namun, saat ini justru menjadi beban baru.

Baca Juga: Guru Pesantren di Bandung Perkosa Santriwati, Kang Awang: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual

“Kan BPJS dirancang bahkan untuk menggratiskan perawatan kesehatan,” katanya.

Namun, karena dianggap belum mampu, maka itu akan diserahkan kepada pihak swasta.

Dia menilai, hal ini akan membuat biaya kesehatan semakin tinggi dan tentu membebani masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Resmi Jadi ASN Polri, Novel Baswedan Cs Malah Dikritik: Bukan Pejuang Tapi Pencari Kerja

Rocky juga membeberkan, ada masyarakat yang mengingingkan turun kelas karena hal ini.

"Tapi apalagi diterangkan bagi mereka yang mau naik kelas, semua orang dulu karena iuran BPJSnya naik, semua justru minta turun kelas," ungkapnya.

Sekarang menurutnya, pemerintah mau memindahkan beban ke swasta dengan asumsi sekaligus yang mau naik kelas.

Baca Juga: Kejagung Tuntut Hukuman Mati Terdakwa Korupsi Asabri, Tokoh NU: KPK Sudah Layak Dibubarkan

Atas dasar itu, dia beranggapan bahwa tidak ada logika dari kebijakan publik dalam penghapusan ini.

Sebagai diketahui, aturan kelas rawat inap bagi peserta BPJS Kesehatan di rumah sakit bakal dihapus dan diganti dengan kelas standar. Aturan ini diterapkan paling lambat sebelum tahun 2022 berakhir dan dipastikan belum akan dimulai dalam waktu dekat ini.

"Kalau (berlaku) 1 Januari 2022, belum," kata anggota DJSN Muttaqien saat dihubungi, Selasa, 7 Desember 2021. ***

 

 

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x