Namun demikian pada akhirnya masyarakat menyambutnya positif, karena Surat Edaran yang dilayangkan pemerintah daerah itu bertujuan baik untuk melindungi masyarakat dari penyebaran Covid-19.
"Untuk itu, mari kita ikut saja apa yang menurut pemerintah baik, dalam rangka penanganan Covid-19. Lagi pula kan, kita sudah sedikit terbiasa tidak melakukan liburan Natal dan tahun baru, seperti tahun kemarin," ujar Lia, warga Sumedang Kota. ***