Oleh karena itu, tokoh dari PAN ini mengingatkan Jokowi agar berhati-hati, lantaran utang bukanlah masalah sepele.
“Utangnya banyak meskipun tidak lewat APBN, tapi ini utang infrastuktur yang bengkak itu punya pengaruh terhadap ekonom,” ungkapnya.
“Dan nanti kita tidak menikmati apa-apa, nanti terkuras sebelum menerima hasil, ini karena periodenya panjang,” sambungnya.
Baca Juga: Soal Larangan Minyak Goreng Curah 2022, Kementerian Perdagangan Edarkan Surat Pencabutan
Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, proyek kereta cepat yang dibangga-banggakan pemerintah itu akan menambah utang yang sangat besar, bahkan baru bisa terlunaskan selama 100 tahun.
“Manfaatnya tidak seperti yang sesungguhnya. Ini dari logika tidak masuk akal. (Tapi) di Indonesia sudah biasa proyek yang tidak masuk akal (seperti) ini,” pungkasnya.
Sebelumnya, polemik pendanaan atas bengkaknya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung akhirnya terjawab setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Oded M Danial Meninggal Dunia, Zulfikar Akbar: Mang Oded Wafatnya di Tempat Mulia
Perpres tersebut merupakan perubahan atas Perpres No.107/2015, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Terdapat beberapa poin utama yang terdapat dalam revisi beleid tersebut.