Guru Pesantren di Bandung Cabuli Belasan Santriwati, Nurul Arifin: Ini Sangat Memalukan dan Bejat

- 11 Desember 2021, 08:29 WIB
Nurul Arifin
Nurul Arifin /Rio Ryzki Batee

Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Nurul meminta lembaga pendidikan harus terbuka soal informasi anak didiknya. Sehingga orangtua bisa mengetahui kondisi anaknya.

Baca Juga: Ini Arti Asmaul Husna: Al Hakam, Al Adl, Al Lathiif, Mudah-mudahan Kita Selalu Ada dalam Lindungan Allah SWT

"Lembaga pendidikan baik itu asrama, pesantren atau lainnya harus terbuka soal informasi anak didiknya. Jangan ditutup-tutupi dengan alasan apapun, agar orang tua mempunyai akses untuk memantau perkembangan anaknya," terangnya.

Terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), Nurul berharap segera direalisasikan. Tujuannya agar bisa menjaga anak didik ketika belajar baik itu di ponpes, perguruan tinggi, sekolah atau dimanapun.

"Sudah saatnya RUU TPKS direalisasikan agar kejadian seperti ini tidak terulang," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah