GALAMEDIA - Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung, Yoel Yosaphat meminta terdakwa kasus kekerasan seksual terhadap 12 anak di bawah umur dijatuhi hukuman kebiri kimia.
"Predator anak harus dihukum berat, bahkan perlu dikebiri, karena korban sangat banyak dan telah merusak masa depan anak-anak," ungkapnya di Kota Bandung, Jumat 10 Desember 2021.
Pihaknya sangat menyesalkan dan mengutuk terdakwa yang seharusnya melindungi muridnya. Menurutnya PSI Kota Bandung telah memberikan pendampingan kepada para santriwati yang menjadi saksi, karena mereka merasa takut oleh kebiadaban pelaku HW.
"Kasusnya sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu dan para korban sudah memiliki pengacara, PSI juga membantu mengawal agar korban mendapat perlindungan," ujarnya.
Yoel menerangkan jika saksi melapor ke PSI pada akhir September lalu dan setelah melakukan sejumlah penelusuran, tim dari pihaknya pun mendatangi orangtua korban dan mereka sangat bingung atas nasib anak-anak yang jadi korban.
"Dari 13 korban, delapan anak sampai melahirkan kini berada di Garut, hanya satu korban tinggal di Kota Bandung. Usia korban juga sangat belia, sekitar 13-16 tahun, dan kini mereka harus mengurus bayi," katanya.
Ketua DPD PSI Kota Bandung tersebut, juga mengaku telah mendatangi pondok pesantren tempat tinggal dan tempat belajar para santriwati. Hasil keterangan dari para tetangga pun menunjukan banyak kejanggalan.
Ia pun berharap agar Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dapat segera dibahas dan ditetapkan oleh DPR RI.