Soroti Guru Pesantren Perkosa 12 Santriwati, Deddy Corbuzier: Hukum di Indonesia Ribet, Kenapa Ga Hukum Mati!

- 10 Desember 2021, 16:07 WIB
Deddy Corbuzier.
Deddy Corbuzier. /Tangkapan layar YouTube./

GALAMEDIA - Deddy Corbuzier tanggapi hukuman di Indonesia kepada seorang furu pesantren yang dengan bejat memperkosa 12 santriwati.

Meskipun saat ini guru tersebut sudah diprosea hukum, Deddy Corbuzier menilai hukum HAM di Indonesia sangat lemah dan ribet.

Pasalnya, menurut Deddy, orang seperti itu yang mengaku ngaku sebagai guru pesantren tapi berbuat bejat tidak pantas dikasihani dan seharusnya dihukum mati karena HAM untuk manusia.

Baca Juga: Gokil! Jerome Polin Buka Kelas Privat Matematika untuk Rafathar-Rayyanza, Nagita: Bener Ya?

Hal ini ia ungkapkan melalui laman Instagram pribadinya, yang diunggah Jumat 10 Desember 2021.

"HUKUM MATI LAH....RIBET AMAT.
HAM itu untuk manusia.. Kodok Kurap masa masuk HAM," tulis Deddy Corbuzier.

Sebelumnya sidang kasus pemerkosaan sudah digelar tertutup di Pengadilan Negeri Bandung. Sampai saat ini sidangnya masih bergulir dan beragendakan pemeriksaan saksi.

Diketahui terdakwa Herry Wirawan sudah sejak 2016 lalu melakukan aksi bejatnya.

Ia memaksa santriwqti melakukan hal itu dengan diiming-imingi menjadi Polwan dan membayar semua biayanya.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x