Profil dan Fakta Herry Wirawan, Guru yang Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil, Nomor 6 Mengejutkan!

- 10 Desember 2021, 07:05 WIB
Iluatrasi. Ini dia profil dan fakta terkait Herry Wirawan guru pesantren yang perkosa belasan santriwati.
Iluatrasi. Ini dia profil dan fakta terkait Herry Wirawan guru pesantren yang perkosa belasan santriwati. /Pixabay / Ninocare/

GALAMEDIA - Sejumlah fakta terungkap dari kasus guru pesantren di Bandung yang perkosa belasan santriwati hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar memastikan proses hukum terhadap Herry Wirawan, guru pesantren di Bandung yang perkosa belasan santriwati terus berjalan.

Tak cuma soal pidana terkait pencabulan, namun akan diselidiki juga soal dugaan penggunaan dana bantuan untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Panglima Santri Kutuk Aksi Guru Pesantren Perkosa Belasan Santriwati Hingga Hamil

Kepala Kejati Jabar, Asep Nana Mulyana menyampaikan, pihaknya mencium adanya dugaan penggunaan dana bantuan siswa untuk menyewa hotel dan apartemen.

Dua lokasi itu dijadikan tempat Herry Wirawan melampiaskan nafsu setannya terhadap 12 santriwati.

Asep menduga, Herry selaku pemilik pesantren TM menyelewengkan dana bantuan tersebut untuk keperluan pribadinya, termasuk menyewa hotel-apartemen.

"Jadi ada dugaan-dugaan kami dari teman-teman intelejen setelah pengumpulan data dan keterangan melalui di penyelidikan bahwa kemudian juga terdakwa menggunakan dana, menyalahgunakan yang berasal dari bantuan pemerintah, untuk kemudian digunakan misalnya katakanlah menyewa apartemen," ungkap Asep.

Baca Juga: Guru Pesantren Perkosa Santriwati Diduga Gunakan Dana Bantuan Buat Sewa Hotel dan Apartemen

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x