KKB Lagi-lagi Berulah, Pos Brimob di Pegunungan Bintang Ditembaki, Begini Penjelasan Kapolres

- 13 Desember 2021, 20:30 WIB
TNI dan Kelompok KKB Papua
TNI dan Kelompok KKB Papua /Raihan Al Afif

Menurut Mahfud MD, berbagai upaya pemerintah tersebut dilakukan sesuai dengan amanat INPRES Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.

Selain itu, ada pula Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua.

Baca Juga: Anwar Abbas Dihujat Usai Kritik Jokowi, Gus Umar: Apa Mengkritik Presiden Sudah Gak Boleh Lagi di Negara Ini?

“Pendekatan yang akan dipergunakan itu, adalah pendekatan kesejahteraan, dimana sumber daya yang dimiliki oleh pemerintah baik itu aparat, personal, maupun keuangan, akan difokuskan dalam upaya membangun kesejahteraan dalam suatu kerja yang kolaboratif, komprehensif, sesuai dengan INPRES,” kata Mahfud MD. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x