Atalia Ajak Kawal Persidangan Kasus Pemerkosaan Santriwati Agar Pelaku Dihukum Maksimal

- 15 Desember 2021, 09:09 WIB
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar)
Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Perkara Tersangka Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Menteri PPPA) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jabar, Kota Bandung, Selasa (14/12/2021). (Foto: Yogi Prayoga S/Biro Adpim Jabar) /

Bintang mengatakan, komunikasi lintas sektoral seperti ini bisa menjadi inspirasi untuk penanganan kasus yang menimpa perempuan dan anak di berbagai daerah.

"Hari ini mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi dalam penanganan kasus lainnya, karena kami melihat akhir-akhir ini kasus kekerasan yang terjadi kepada perempuan dan anak semakin marak, dan tentu ini akan menjadi langkah apa yang akan kita lakukan ke depan," ucapnya.

Baca Juga: 8 Makhluk Halus 'Cabul' yang Ada di Dunia, Terpancing Hubungan Seks Bisa Mati

Selain itu, Bintang mengatakan bahwa Kementerian PPPA akan mendampingi korban hingga gelar perkara yang dilaksanakan tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang berat.

"Pada hari ini, kami di KemenPPPA akan selalu dan hadir dalam mendampingi korban tentunya tidak hanya dalam kasus itu viral, tapi juga kasus-kasus yang tidak menjadi perhatian publik," katanya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar Asep Mulyana melaporkan, proses gelar perkara sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung. Tahapan yang sedang berjalan pun merupakan bukti komitmen dari Kajati Jabar dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga: Dikunjungi Mahasiswa dan Dosen Unla, Ketua PMI Kota Bandung Akui Butuh Sentuhan Sivitas Akademika

"Saat ini proses gelar perkara sedang berjalan di Pengadilan Negeri Kelas 1 Bandung, tahapannya adalah sebagai bukti dan komitmen kami, kami melaksanakan sidang seminggu dua kali berbeda dengan perkara lainnya," ucap Asep.

Asep meminta para awak media yang mengawal kasus ini menyesuaikan kaidah pemberitaan. Salah satunya dengan tidak memublikasikan identitas korban.

"Saya meminta bantuan rekan media, ada hal-hal yang harus dipatuhi, dicermati, stigma terhadap anak-anak korban. Karena jangan sampai stigma itu melekat pada yang bersangkutan dan mempengaruhi kelangsungan, keberlangsungan, hidup di masa yang akan datang," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hj. Eli Siti Wasilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x