Kendati baru ramai diperbincangkan, kata Atalia, pemerintah sudah bergerak dan memberikan perlindungan kepada korban. Proses hukum pun sudah dan terus berjalan.
"Jadi ada yang harus digarisbawahi bahwa tidak memublikasikan bukan berarti menutupi. Jadi proses ini sudah sekian lama berlangsung dan semua sudah bekerja keras dari mulai UPTD dari PPA, Polda, termasuk juga P2TP2A kabupaten/kota. Semua bergerak sampai hari ini dan persidangan sudah tujuh kali," ucapnya.
Baca Juga: WASPADA! Jabar Hari Ini Diguyur Hujan, Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Rabu, 15 Desember 2021
Atalia menyatakan, pihaknya pun terus berupaya memberikan perlindungan kepada anak lain agar tidak mengalami hal serupa di kemudian hari. Ia juga berkomitmen memberikan rasa aman dan nyaman kepada anak-anak lain.
"Saya ingin memastikan perlindungan bagi anak lain, karena kita harus memahami kasus ini seperti fenomena gunung es, sehingga jangan sampai ekspose media terlalu berlebihan dan membuat orang yang ingin melapor menjadi ketakutan. Oleh karenanya, mari kita berikan rasa aman dan nyaman," katanya.
Atalia berharap kepada institusi pendidikan hingga pesantren agar meghadirkan suatu proses pembelajaran yang ramah bagi anak.
"Kita mendorong institusi pendidikan, sekolah ataukah pesantren dan sebagainya, menjadi tempat yang ramah bagi anak. Jadi kita berkoordinasi dan berkolaborasi untuk membuat call center yang terintegritas sehingga nanti masyarakat bisa lapor dengan mudah," tuturnya.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan bahwa diskusi yang diinisiasi Kejati Jabar merupakan bukti pemerintah pusat maupun daerah hadir memberikan keberpihakan kepada korban.
"Diskusi pada hari ini lintas sektoral yang membuktikan bahwa negara memang hadir untuk memberikan keberpihakan dan kepentingan terbaik kepada korban," kata Bintang.