GALAMEDIA – Kasus eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) Front Pembela Islam (FPI), Munarman masih bergulir hingga saat ini.
Terbaru, Munarman membeberkan, bila dirinya benar seorang teroris, maka presiden hingga panglima TNI sudah sejak lama menjadi korbannya.
Bahkan, Munarman mengaku sudah mendapatkan kesempatan emas melakukan tindakan terorisme, yakni saat aksi 212 pada 2 Desember 2016 silam.
Baca Juga: Rizky Nazar Resmi Jadi Tersangka Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Hukuman 4 Tahun Penjara Menanti
Kala itu, kata dia, pejabat tinggi negara, Presiden Joko Widodo (Jokowi); Wakil Presiden Jusuf Kalla; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto; Panglima TNI Jenderal (Purn), Gatot Nurmantyo; hingga Kapolri, Jenderal Tito Karnavian (saat itu) hadir dalam acara yang digelar di Monumen Nasional.
Pernyataan ini disampaikan Munarman saat membacakan eksepsi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim) pada Rabu, 15 Desember 2021.
“Mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Menko Polhukam, Panglima TNI, Kapolri, Pangdam (Jaya), Kapolda dan beberapa menteri lainnya, bahkan Kepala BNPT yang saat ini juga hadir,” ujar Munarman.
Munarman mengatakan, dirinya tidak akan melewatkan kesempatan itu, bila benar-benar ingin melakukan tindakan terorisme.