Hingga 15 Desember 2021 data di www.tkdn.kemenperin.go.id tercatat 10.061 produk yang telah mencapai nilai TKDN di atas 40 persen sehingga termasuk kategori barang wajib dan yang mencapai nilai TKDN 25-40 persen sebanyak 6.684 produk yang memiliki potensi menjadi barang wajib jika dijumlahkan dengan nilai BMP mencapai 40 persen.***