Sertifikasi TKDN Kemenperin Lampaui Target, Sekjen Kemenperin : Bisa Dukung Pertumbuhan Ekonomi

- 16 Desember 2021, 17:09 WIB
 Sekjen Kemenperin, Dody Widodo pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Hotel Pullman, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (16/12/2021).
Sekjen Kemenperin, Dody Widodo pada Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri di Hotel Pullman, Jln. Dipenogoro, Kota Bandung, Kamis (16/12/2021). /

Baca Juga: Moeldoko Risau Bahasa di Medsos Jauh dari Karakter Bangsa, Said Didu: Hasil Didikan Kakak Pembina?

"Sebagai salah-satu verifikator sertifikasi TKDN melalui Peraturan Menperin No. 57/M-IND/PR/2006, PTSI selalu siap menjalan tugas dengan meningkatkan kompetensi ribuan asesor kami dari waktu ke waktu," terangnya.

Bahkan, pihaknya lebih fokus pada TKDN bahwa PTSI telah melakukan restrukturisasi organisasi dengan membentuk divisi khusus yang menangani TKDN ini.

"Dengan begitu kami berharap penggunaan TKDN ini bisa mengakselerasi tingkat produktivitas nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid-19," katanya.

Seperti diketahui, Program P3DN yang diadakan di Bandung ini diselenggarakan oleh Kementerian Perindustrian dalam tiga format acara. Yaitu, Sosialisasi P3DN, Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Tim Nasional P3DN dan FGD Evaluasi TKDN pada produsen dalam negeri.

Penggunaan produk dalam negeri telah dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia sejak 2014 melalui UU No. 3 Tahun 2014. Melalui UU tersebut, instansi pemerintah wajib menggunakan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD serta memberikan preferensi kepada barang/jasa produksi dalam negeri dalam proyek-proyek tersebut.

Baca Juga: Adhie Massardi: Preshold 20% Adalah Benteng Oligarki Korup dan Tempat Berlindungnya Para Buzzer

Manfaat dari produk yang telah bersertifikasi TKDN adalah memiliki peluang amat besar mengikuti tender di kalangan lembaga dan instansi pemerintah, khususnya bagi yang telah mencapai nilai TKDN 40 persen ke atas.

Kepala Pusat P3DN Kementrian Perindustrian, Nila Kumalasari menjelaskan bahwa peluang tersebut terlihat dari data belanja barang dan modal dari lembaga dan instansi pemerintah pada 2021 mencapai Rp 609,3 triliun.

"Ini bisa dimanfaatkan bagi kalangan industri dalam negeri," tambahnya.

Halaman:

Editor: Dicky Aditya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah