Kapolri Listyo Sigit Sadar dengan Fenomena ‘No Viral No Justice’ dan Minta Jajarannya Lakukan Evaluasi

- 17 Desember 2021, 20:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Twitter @ListyoSigitP

“Saat ini muncul fenomena no viral no justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” terangnya.

Baca Juga: THE REAL CRAZY RICH! Ini 22 Orang PALING Kaya Raya di Indonesia Versi Forbes, Kaum Rebahan Jangan Minder Ya

“Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi, Bahkan yang terakhir muncul fenomena tagar #ViralForJustice,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolri menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mengevaluasi atas munculnya anggapan soal kasus harus viral terlebih dahulu bila ingin diproses dan cepat selesai.

Baca Juga: Henry Subiakto Sebar Informasi Keliru, Demokrat: Penyebar Hoax dan Cacat Moral Akademik

“Fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” tandasnya. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x