Kapolri Listyo Sigit Sadar dengan Fenomena ‘No Viral No Justice’ dan Minta Jajarannya Lakukan Evaluasi

- 17 Desember 2021, 20:35 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Twitter @ListyoSigitP

GALAMEDIA - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kritik yang muncul melalui sejumlah tagar terhadap institusi Korps Bhayangkara, menyusul beberapa kasus tindakan menyimpang aparat yang viral di media sosial.

Listyo menilai, kemunculan fenomena ini harus segera dicermati oleh jajarannya, guna menjadi bahan evaluasi memperbaiki kualitas kinerja tiap personel.

Baca Juga: Bencana Terjadi di Mana-mana, Mensos Risma Mengaku Kesulitan Mendapat Informasi

Hal tersebut disampaikan Listyo dalam Rakor Anev Itwasum Polri 2021 yang disiarkan melalui kanal Youtube DIV HUMAS Polri, Jumat, 17 Desember 2021.

“Akhir-akhir ini di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati, karena ini bagian dari tugas dari rekan-rekan untuk mengevaluasi ya, apa yang menyebabkan terjadi fenomena ini,” ujarnya.

Selain itu, dirinya juga menyoroti sejumlah tagar di media sosial, seperti #satuharisatuoknum dan #percumalaporpolisi.

Baca Juga: Kapan Libur Sekolah Semester 1 2021? Simak Ketentuan SE Kemendikbud Ristek Nomor 32 Tahun 2021

Bahkan, Listyo sadar akan fenomena ‘no viral no justice’ yang tengah ramai diperbincangkan di media sosial.

Menurutnya, masyarakat akhirnya akan membuat sebuah perbandingan antara kasus yang viral dan yang dilaporkan secara biasa.

“Saat ini muncul fenomena no viral no justice, jadi kalau tidak diviralkan maka hukum tidak berjalan, mereka membuat suatu perbandingan. Bagaimana kasus yang dimulai dengan diviralkan dibandingkan dengan kasus yang dimulai dengan dilaporkan dalam kondisi biasa,” terangnya.

Baca Juga: THE REAL CRAZY RICH! Ini 22 Orang PALING Kaya Raya di Indonesia Versi Forbes, Kaum Rebahan Jangan Minder Ya

“Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi, kenapa ini bisa terjadi, Bahkan yang terakhir muncul fenomena tagar #ViralForJustice,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Kapolri menegaskan kepada seluruh jajarannya agar mengevaluasi atas munculnya anggapan soal kasus harus viral terlebih dahulu bila ingin diproses dan cepat selesai.

Baca Juga: Henry Subiakto Sebar Informasi Keliru, Demokrat: Penyebar Hoax dan Cacat Moral Akademik

“Fenomena-fenomena ini tentunya menjadi bagian dari tugas rekan-rekan untuk mengevaluasi di sisi mana yang masih kurang terkait dengan perjalanan organisasi kita baik secara manajemen atau secara perilaku individu sehingga kemudian ini harus kita perbaiki,” tandasnya. ***

Editor: Muhammad Ibrahim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x