Karangan Bunga Kemenangan Said Aqil Siradj Bermunculan Padahal Pemilihan Ketum PBNU Belum Dilakukan

- 23 Desember 2021, 20:41 WIB
Karangan bunga bertuliskan selamat atas terpilihnya Said Aqil Sirodj sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar Ke-34 NU berjejer di Kampus Universitas Lampung, Kamis 23 Desember 2021./ANTARA/Asep Firmansyah/
Karangan bunga bertuliskan selamat atas terpilihnya Said Aqil Sirodj sebagai ketua umum PBNU pada Muktamar Ke-34 NU berjejer di Kampus Universitas Lampung, Kamis 23 Desember 2021./ANTARA/Asep Firmansyah/ /

Dua nama awal menjadi kandidat terkuat dalam pemilihan ini, sementara As'ad jika jadi maju bakal sebagai kuda hitam.

Ketua Komite Pengarah Muktamar Ke-34 NU, M Nuh, menjelaskan mekanisme pemilihan ketua umum PBNU akan mengutamakan musyawarah mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan dilakukan pemungutan suara.

Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat memiliki 99 suara.

"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon ketua umum," ujar Nuh di Lampung.

Baca Juga: 25 PWNU Disebut-sebut Usul Miftachul Akhyar Jabat Rais Aam dan Yahya Cholil Stafquf Jadi Ketua Umum PBNU

Ia menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah